Notification

×

Iklan

Iklan

Polsek Metro Kebayoran Baru Dirikan Posko Cegah Gangguan Kamtibmas di Wilayah

Minggu, 26 Maret 2023 | Maret 26, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-10-29T05:54:57Z


Jakarta - Cegah gangguan kamtibmas di wilayah dalam bulan suci Ramadhan 1444H/2023, Polsek Metro Kebayoran Baru dirikan Posko antisipasi terjadi guantibmas.

Kapolsek Metro Kebayoran Baru Kompol Tribuana Roseno, SH,.SIK,.MH dalam keterangannya menuturkan, posko didirikan di setiap kelurahan di wilayah hukum Polsek Metro Kebayoran Baru, ungkapnya, minggu (26/03/23).

Kapolsek juga menegaskan, bahwa guna antisipasi wilayah anak-anak yang akan membangunkan Sahur dan di berikan arahan agar mulai malam ini tidak ada lagi kegiatan membangunkan sahur yang bisa menimbulkan tawuran.

Diketahui, sesuai arahan maklumat Kapolda metro jaya Nomor Mak/01/III/2023, terkait larangan kegiatan masyarakat di bulan Ramadhan antara lain.

Larangan berkonvoi berkendara (UU No.22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, Pasal 34 poin 7 konvoi dan atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menutur pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia).

Bermain petasan/kembang api UU darurat No. 12 Tahun 1951 tebtang bunga api.

Berkumpul atau berkerumun sambil menunggu buka puasa atau saur yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat seperti:
1. Balap liar (UU No.22 Tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan pasal 115 dan pasal 297 tentang ketentuan pidana melakukan balap liar) dan.
2. Tawuran (Pasal 170, 351, 355, 358 KUHP yang merupakan bentuk kejahatan, dan Pasal 489 KUHP yang merupakan bentuk pelanggaran). (Red).


 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update