Notification

×

Iklan

Iklan

Kapolsek Metro Kebayoran Baru Hadiri Rapat Koordinasi Terkait Fungsi Jalan Umum

Senin, 20 Maret 2023 | Maret 20, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-10-29T05:54:57Z


Swaratangsel.com, Jakarta – Menanggapi keluhan warga, Polsek Metro Kebayoran Baru laksanakan rapat koordinasi lanjutan membahas penertiban dan pengembalian fungsi jalan umum di wilayah senopati dalam, senin (20/03/22).

Rapat koordinasi di Lt. 2 Ruang Rapat Sekko Walkot Jakarta Selatan Jl. Prapanca Raya No. 9 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, diketahui, Rapat Koordinasi Lanjutan Membahas Penertiban dan Pengembalian Fungsi Jalan Umum Senopati Dalam Kelurahan Senayan yang dihadiri oleh, Aspem Walkot JS Bpk. Mahludin, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kabag Hukum Walkot JS Bpk. Dedi, Dandim 0504 JS di wakilkan Pasiops KPT INF SUGIYANTO, Kepala BPN JS, PLT Kepala Badan Pengelola Aset Daerah di wakilkan Bpk. Endang, PLT Kepala Satpo PP Bpk. Daniel, Kapolsek Metro Kebayoran Baru KOMPOL TRIBUANA ROSENO, S.H,S.I.K,M.H, Danramil Kebayoran Baru, Camat Kebayoran Baru di wakilkan oleh Wakil Camat Bpk. Sulistio, Kepala UPT Perparkiran, Sudin Perhubungan JS Bpk. Nasrullah, Lurah Senayan, Bimas Senayan Aiptu Raharjo, Babinsa Senayan Pelda Marwoto, Ketua RW 03 Kel. Senayan Bpk. Safari, Ketua 06/03 Kel. Senayan Bpk. Basrial, FKDM Kel. Senayan Bpk. Agus, LMK Kel. Senayan Bpk. Heru dan Kejari JS.

ASPEM Walkot Jaksel dalam arahannya menuturkan bahwa, Rapat kita pada hari ini terkait aset pemda yang sekarang kondisinya di tempati parkir liar dan pedagang kaki lima. Bahwa melalui pergub aset yang di kuasai oleh orang lain atau oknum harus di kembalikan seperti semula. Sampai saat ini lokasi tersebut tercatat masih aset kita, ungkapnya.

Dan sampai saat ini kita sudah menyampaikan dan mengirimkan surat kepada yang menguasai lokasi tersebut dan kita juga telah memberikan himbauan agar lokasi tersebut tidak di pakai untuk parkir. Kalau memang ada yang mengklaim bahwa lokasi tersebut miliknya silahkan lapor ke pengadilan.

Aspem Walkit juga meminta kepada Lurah agar bisa beri surat ke Office 8 supaya lokasi tersebut tidak boleh buat parkir. Apabila sudah selesai penertiban di lokasi tersebut, agar lokasi tersebut di buatkan taman.

Disisi yang sama, Kabag Hukum menegaskan, Adapun lokasi tersebut saat ini di kuasai oleh beberapa orang, Bahwasanya ini aset pemda dan harus di kembalikan sebagaimana mestinya. Kalau mereka bersih keras aset tersebut milik mereka silahkan menggugat ke Pengadilan.

Kapolsek Kebayoran Baru, ungkap bahwa dirinya maupun Danramil sepakat Kalau kita memiliki dasar yang kuat silahkan saja kita laksanakan apa yang menjadi aturan pengembalian fungsi yang menjadi aset Pemda. Bahwa kita siap membeckup dan mendukung giat tersebut, kalau memang ada nanti nya siapapun yang menjadi oknum kita akan selesaikan, Kalau sudah berhasil kami minta secepatnya di kembalikan fungsinya dan di kelola dengan baik, ucapnya.

Senada dengan Pasiops Dandim 0504 JS, ungkap bahwa kami selalu mendukung apa yang sudah di rencanakan oleh Pemda Walkot JS, apalagi ini untuk kepentingan umum. Memang saya mendapatkan informasi lokasi tersebut ada yang menguasai, tapi tidak ada masalah kita 3 pilar tetap kompak menjalankan apa yang menjadi kebaikan masyarakat. Kalau bisa secepatnya giat ini di laksanakan, intinya kami mendukung.

Kejari Jaksel juga dukung terhadap apapun yang di lakukan Pemkot dan tetap lakukan langkah persuasif. (Red).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update